coretan orang bodoh: Idul Fitri & HUT RI, 621 Napi diJabar Dapat Remisi Bebas

Idul Fitri & HUT RI, 621 Napi diJabar Dapat Remisi Bebas


detikcom - Bandung,

Sebanyak
621 narapidana yang menghuni
di seluruh Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) di Jabar
mendapat remisi umum II atau
bebas saat Idul Fitri dan HUT
ke-66 Republik Indonesia pada
2011 ini. Mereka mayoritas
narapidana yang tersangkut
kasus kriminal.

Kepala Divisi Kemasyarakatan
Kemenhum HAM Jabar Dedi
Sutardi mengatakan jumlah
narapidana saat ini mencapai 15
orang yang tersebar di 21 Lapas
dan 2 Rutan. Berdasarkan
catatannya 7.075 napi
memperoleh remisi HUT RI, dari
jumlah tersebut ada 6.138 napi
mendapatkan juga remisi Idul
Fitri.

"Untuk HUT RI tahun ini,
sebanyak 449 orang mendapat
remisi bebas. Sementara remisi
bebas untuk lebaran diberikan
kepada 172 orang," ujar Dedi
saat dihubungi wartawan via
telepon, Senin (15/8/2011).

Ia menjelaskan remisi yang
diperoleh narapidana itu
beragam. Menurut dia, biasanya
untuk HUT RI para napi diberi
remisi antara 1 hingga 6 bulan.
Kalau remisi Idul Fitri antara 15
hari hingga 2 bulan.

Dedi menerangkan, kriteria napi
mendapat remisi itu yakni
berkelakuan baik serta minimal
sudah menjalani masa hukuman
selama enam bulan sejak
ditahan. Misal, narapidana yang
sudah ditahan enam bulan
hingga satu tahun, maka
remisinya satu bulan.

"Mayoritas narapidana yang
mendapat remisi berasal dari
narpidana tindak kriminalitas.
Sedangkan yang berasal dari
narkoba, korupsi jumlahnya
tidak terlalu banyak," tutup
Dedi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Copyright © coretan orang bodoh Urang-kurai